Kabar Coca-Cola Berbahaya? Coca-Cola Bantah Hal Tersebut

Perusahaan Coca-Cola membantah kandungan berbahaya di dalam produk minuman mereka. Pernyataan ini menyusul himbauan pelabelan bahaya kanker oleh pemerintah negara bagian California, Amerika Serikat, untuk setiap produk Coca-Cola dan Pepsi.

Diberitakan sebelumnya, keputusan pemerintah California tersebut dikeluarkan setelah diketahui salah satu zat pada Coca-Cola, yaitu 4-methylimidazole atau 4-MI, dapat menyebabkan kanker pada tikus percobaan. Zat 4-MI digunakan untuk proses karamelisasi atau pewarnaan.

Menurut pernyataan dari The Coca-Cola Company yang diterima VIVAnews, Senin, 12 Maret 2012, mereka tidak sependapat dengan keputusan tersebut. Mereka menegaskan bahwa produk minuman buatan mereka aman dikonsumsi.

"Bahan dasar serta proses manufakturing yang dipergunakan untuk memproduksi produk-produk kami diatur secara ketat dan telah sesuai dengan aturan yang berlaku di negara dimana kami beroperasi," ujar pernyataan COca-Cola.

Coca-cola mengatakan, penggunaan zat ini telah diizinkan di berbagai otoritas kesehatan dunia, termasuk Badan Pengawasan Obat dan Makanan Indonesia. Keputusan otoritas california juga tidak berlaku di seluruh Amerika Serikat. Namun demikian, Coca-Cola telah melakukan modifikasi dalam produksi, agar memenuhi ketentuan California.

"Meskipun kami percaya tidak ada resiko kesehatan yang mendukung keputusan kami ini, namun kami telah meminta pemasok karamel kami melakukan langkah tersebut sehingga produk kami tidak diwajibkan mencantumkan peringatan, yang secara akademis tidak berdasar," ujar Coca-Cola.

SUMBER

Leave a Reply

Kalau sobat udah selesai membaca Artikel di atas silahkan berikan komentar sesuai isi Artikel dan mohon untuk tidak SPAM karena tindak SPAM di larang agama hehehee. Oya ingat berkunjung tiap hari disini yah sobat...

    Statistik

    Review http://www.nickyoktavian.com/ on alexa.com
    Protected by Copyscape Online Copyright Search
    Check PageRank
    powered by
    Socialbar

    Category

    (3) (64) (17) (90) (11) (60) (2) (21) (82) (3) (169) (17) (6) (3) (19) (60) (23) (3) (4) (5) (36) (48) (14)