Hilangkan Kebiasaan Menunda Pekerjaan

Banyak hal negatif yang akan Anda terima, jika terus membiasakan menunda pekerjaan. Selain bisa menunda kesuksesan karir, menunda pekerjaan juga bisa berdampak buruk bagi kesehatan. Simak tips cerdas berikut, untuk menghilangkan kebiasaan menunda pekerjaan.

Beri Reward
Setelah Anda berhasil menyelesaikan sesuatu yang membosankan tanpa menundanya lagi. Maka tak ada salahnya untuk lebih menghargai diri, beri hadiah kecil untuk Anda dengan sesuatu yang menyenangkan.

Pembagian Tugas kerja
Mungkin salah satu alasan Anda menunda karena tugas kerja begitu besar, sehingga Anda sudah enggan terlebih dulu. Solusinya Anda bisa membagi tugas kerja menjadi beberapa bagian kecil, sehingga tugas kerja tersebut tidak begitu nampak besar dan membosankan.

Skala Prioritas
Buatlah skala prioritas pada tugas Anda, urutkan mulai dari yang teratas hal yang paling kecil hingga ke hal yang kurang begitu penting dan tidak mendesak.

No Excuse
Menjadi pribadi yang disiplin tentu sedikit membuat Anda repot. Namun, dampak baiknya akan Anda rasakan nantinya. Jangan biarkan diri Anda mencari-cari alasan untuk menunda, hanya karena waktu luang masih banyak.

SUMBER

3 Responses so far.

  1. Anonim says:

    knjungan malam, membawa follow 14, di tunggu follbacknya :)

  2. memang sob menunda itu pekerjaan n kebiasaan ayn gkurang bagus..saya jadi kapok sob.kunjungan malam

  3. ubay @ sipp sobat, otw nge Follow blog km hehehee

    @dwi the xp @ yahh tapi kadang dari dalam suka tmbul rasa malas ehhehehee

Leave a Reply

Kalau sobat udah selesai membaca Artikel di atas silahkan berikan komentar sesuai isi Artikel dan mohon untuk tidak SPAM karena tindak SPAM di larang agama hehehee. Oya ingat berkunjung tiap hari disini yah sobat...

    Statistik

    Review http://www.nickyoktavian.com/ on alexa.com
    Protected by Copyscape Online Copyright Search
    Check PageRank
    powered by
    Socialbar

    Category

    (3) (64) (17) (90) (11) (60) (2) (21) (82) (3) (169) (17) (6) (3) (19) (60) (23) (3) (4) (5) (36) (48) (14)